‎Truk Nissan Tabrak Pesepeda di Jalan Ir. Soekarno, Satu Orang Tewas di Tempat

Newspas.net

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda enam (R6) dan seorang pengendara sepeda gayung terjadi di Jalan Ir. Soekarno, Dusun Salunggadue, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam peristiwa tersebut, satu orang pengendara sepeda gayung dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

‎Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas kepolisian menerima laporan kecelakaan dan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil truk Nissan warna merah hijau dengan nomor polisi DD 8734 QW yang dikemudikan Helmy Setiawan (30), seorang wiraswasta asal Kabupaten Mamuju Tengah, dan seorang pengendara sepeda gayung bernama Muh. Akbar (68), petani asal Dusun Tura, Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu.

‎Berdasarkan keterangan awal, truk tersebut bergerak dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami kelelahan sehingga kendaraan oleng ke sisi kiri jalan dan menabrak pengendara sepeda gayung yang berada di jalur yang sama.

‎Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda gayung meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sementara pengemudi truk tidak mengalami luka. Truk mengalami kerusakan pada bagian depan, sedangkan sepeda gayung mengalami kerusakan berat. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah).

‎Penanganan kecelakaan di TKP dipimpin langsung oleh Kanit Laka Satlantas Polres Pasangkayu, IPDA Muh. Sukri, S.Pd. Selanjutnya, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

‎Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta beristirahat apabila merasa lelah guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.(*)