PASANGKAYU,NEWSPAS.NET– Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat kerja bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan dalam rangka membahas Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu, Senin (10/8/2026), dan dihadiri Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu, Farid Zuniawansyah, bersama anggota Komisi II Saifuddin Andi Baso, H. Hariman Ibrahim, Adi Cahyo Nugroho dan Suwandi. Hadir pula Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu, Abidin, bersama jajaran terkait.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Pasangkayu meminta penjelasan terkait pelaksanaan sejumlah program Dinas Perkebunan dan Peternakan yang hingga semester pertama 2026 masih mengalami hambatan.
Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu, Farid Zuniawansyah, saat membuka rapat mempertanyakan sejumlah program yang belum berjalan secara maksimal.
“Apa penyebab program ini? Ada beberapa program yang terhambat,” ujar Farid dalam rapat.
Menurutnya, setiap program yang telah dianggarkan perlu mendapat perhatian agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan dalam APBD.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Pasangkayu, Saifuddin Andi Baso, menekankan pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap jaminan kesehatan dan jaminan kerja bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ia meminta agar seluruh PPPK, khususnya yang berada dalam lingkup perangkat daerah terkait, sebisa mungkin mendapatkan jaminan kesehatan maupun jaminan kerja.
“Jaminan kesehatan dan jaminan kerja bagi PPPK harus diperhatikan. Sebisa mungkin semuanya memiliki jaminan tersebut,” tegasnya.
Dalam pembahasan mengenai program yang mengalami keterlambatan, pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan menjelaskan bahwa salah satu kendala terjadi pada proses pengusulan dari desa.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Abidin, melalui kepala bidang terkait, menjelaskan bahwa masih terdapat desa yang pengusulannya terhambat karena belum menyerahkan dokumen yang menjadi persyaratan.
“Desa-desa yang pengusulannya terhambat karena mereka tidak mau memberikan dokumennya. Biasanya, Pak, kami menyampaikan pada saat sosialisasi, kalau bisa lebih banyak masyarakat yang datang supaya mereka tahu,” jelasnya.
Menurut pihak dinas, sosialisasi menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan masyarakat memahami persyaratan serta mekanisme pengusulan program. Dengan semakin banyak masyarakat yang mengikuti sosialisasi, informasi mengenai program dan kelengkapan administrasi diharapkan dapat tersampaikan secara lebih luas.(*Red)
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi II DPRD Pasangkayu terhadap pelaksanaan APBD 2026, khususnya untuk memastikan program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai target serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Komisi II juga meminta agar kendala administrasi maupun teknis yang menyebabkan program terhambat dapat segera dicarikan solusi sehingga pelaksanaan program pada semester berikutnya dapat berjalan lebih optimal.





