BOTTENG,NEWSPAS.NET — Komunitas Pemuda dan Masyarakat Adat Botteng (KPMA) bersama Pemuda Lingkar Tambang Distrik Botteng menegaskan sikap konsisten menolak rencana pengelolaan pertambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wilayah Distrik Botteng.
Penolakan tersebut bukan merupakan sikap yang muncul secara tiba-tiba, melainkan lahir dari kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak ekologis, sosial, dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat di wilayah Botteng.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Busman Rasyid, salah satu tokoh yang selama ini konsisten menyuarakan penolakan terhadap rencana pertambangan Logam Tanah Jarang di wilayah Distrik Botteng.
“Kami tegaskan bahwa kami tidak akan pernah menerima sosialisasi terkait proyek rencana pengelolaan Tambang Logam Tanah Jarang. Kami juga tidak pernah mengirim dan tidak akan pernah mengutus perwakilan untuk bertemu, bernegosiasi, ataupun membicarakan rencana pengelolaan tambang dengan pihak perusahaan, dalam hal ini PT PERMINAS,” tegas Busman Rasyid.
Menurutnya, apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan Komunitas Pemuda dan Masyarakat Adat Botteng maupun Pemuda Lingkar Tambang Distrik Botteng dalam pertemuan atau komunikasi dengan pihak perusahaan, maka hal tersebut tidak dapat dianggap sebagai representasi resmi kelompok.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan kelompok kami, itu tidak benar. Kami tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk mewakili kami. Kami juga tidak pernah mengutus perwakilan untuk bernegosiasi dengan pihak perusahaan. Sikap kami jelas, yaitu menolak rencana pengelolaan Logam Tanah Jarang di wilayah Botteng. Dalam persoalan ini, tidak ada ruang negosiasi,” ujarnya.
KPMA bersama Pemuda Lingkar Tambang Distrik Botteng menyatakan bahwa penolakan terhadap pertambangan bukan semata-mata persoalan kepentingan kelompok, melainkan bagian dari upaya mempertahankan ruang hidup, lingkungan, sumber air, tanah, hutan, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat Botteng.
Menurut Busman, pembangunan dan investasi tidak boleh hanya diukur dari nilai ekonomi atau potensi penerimaan negara dan daerah. Setiap rencana kegiatan pertambangan harus memperhitungkan secara serius risiko kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang mungkin ditanggung masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya melihat sisi ekonomi dari tambang, sementara risiko ekologis dan sosialnya justru diwariskan kepada generasi berikutnya. Kalau lingkungan rusak, sumber air terganggu, tanah tercemar, dan ruang hidup masyarakat berubah, maka siapa yang akan menanggung kerugiannya?”
Ia menambahkan bahwa masyarakat Botteng harus mendapatkan informasi yang utuh, objektif, transparan, dan tidak sepihak mengenai setiap rencana kegiatan pertambangan.
KPMA mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap kegiatan sosialisasi sebagai sesuatu yang otomatis berarti persetujuan terhadap rencana pertambangan.
Menurut kelompok tersebut, masyarakat harus memahami bahwa setiap proses menuju kegiatan usaha pertambangan memiliki tahapan hukum dan administratif yang harus dikawal secara kritis.
Karena itu, masyarakat tidak boleh ditempatkan hanya sebagai objek sosialisasi, tetapi harus menjadi pihak yang memiliki posisi dan suara dalam menentukan masa depan wilayahnya.
“Masyarakat Botteng harus memahami bahwa sosialisasi tidak boleh dimaknai sebagai persetujuan masyarakat. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi, menyampaikan pendapat, menyatakan keberatan, dan mempertanyakan setiap rencana yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan mereka.”
Karena itu, KPMA menyerukan kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan pernyataan, tanda tangan, surat dukungan, ataupun bentuk persetujuan lainnya sebelum memahami secara utuh konsekuensi hukum, lingkungan, sosial dari rencana pertambangan tersebut.
Sebagai bagian dari perjuangan mempertahankan lingkungan dan ruang hidup masyarakat, KPMA bersama Pemuda Lingkar Tambang Distrik Botteng menyatakan akan terus melakukan edukasi, diskusi publik, kampanye lingkungan, dan konsolidasi masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang memadai mengenai potensi dampak pertambangan serta hak-hak masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan dan wilayah tempat mereka hidup.
“Kami akan terus melakukan edukasi dan kampanye kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat mengambil sikap berdasarkan pengetahuan dan kesadaran, bukan karena tekanan, iming-iming, ataupun informasi yang tidak lengkap,” kata Busman.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh mempertukarkan keselamatan lingkungan dan masa depan generasi dengan keuntungan ekonomi jangka pendek.
KPMA juga menekankan pentingnya menghormati keberadaan masyarakat adat dan masyarakat lokal yang telah hidup serta menggantungkan kehidupannya pada wilayah Botteng.
Setiap kebijakan pembangunan yang berpotensi mengubah bentang alam dan pola kehidupan masyarakat harus memperhatikan prinsip keberlanjutan, perlindungan lingkungan, kepentingan masyarakat lokal, serta hak masyarakat untuk berpartisipasi secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan.
“Botteng bukan sekadar wilayah yang dapat dilihat dari nilai ekonominya. Di sini ada masyarakat, ada sejarah, ada kehidupan, ada ruang hidup, ada lingkungan yang harus dijaga, dan ada masa depan generasi yang harus dipikirkan,” tegas Busman.
KPMA bersama Pemuda Lingkar Tambang Distrik Botteng juga meminta agar tidak ada pihak yang mencoba memecah konsolidasi masyarakat dengan menggunakan nama kelompok, tokoh masyarakat, pemuda, ataupun masyarakat adat untuk memberikan kesan seolah-olah telah terjadi persetujuan terhadap rencana pertambangan.
“Sekali lagi kami tegaskan, kami menolak segala upaya yang dilakukan pihak perusahaan untuk masuk melalui jalur-jalur yang mengatasnamakan kelompok kami. Sikap kami sudah jelas dan tidak berubah: TOLAK TAMBANG LOGAM TANAH JARANG DI DISTRIK BOTTENG.”
Busman menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat Botteng untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang dapat memecah masyarakat.
“Kami akan terus berdiri bersama masyarakat Botteng. Penolakan ini bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tetapi untuk menjaga lingkungan, ruang hidup, dan masa depan masyarakat Botteng.(*Red)





