DAERAHHUKUM KRIMINAL

Polres Pasangkayu Ikuti Pendalaman Audit Kinerja Itwasum Polri T.A. 2026, Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

×

Polres Pasangkayu Ikuti Pendalaman Audit Kinerja Itwasum Polri T.A. 2026, Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET– Polres Pasangkayu mengikuti kegiatan Pendalaman Audit Kinerja Itwasum Polri Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Marannu Polda Sulawesi Barat, Sabtu (12/9/2026) pukul 08.00 WITA.

 

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., bersama para Kabag, Kasat, Kasi, serta operator Polres Pasangkayu.

 

Pendalaman audit kinerja tersebut juga diikuti oleh Polres jajaran sebagai bagian dari proses pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta pengelolaan organisasi kepolisian.

 

Audit kinerja Itwasum Polri menjadi salah satu momentum penting dalam memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai dengan ketentuan, standar, dan prinsip tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, efektif, dan profesional.

 

Melalui kegiatan ini, jajaran Polres Pasangkayu dapat melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.

 

“Audit kinerja ini menjadi momentum penting untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas telah berjalan sesuai aturan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Pasangkayu.

 

Pelaksanaan audit juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam memperkuat pengawasan internal serta mewujudkan institusi yang profesional, modern, transparan, dan dipercaya masyarakat.

 

Dengan adanya pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan, diharapkan kualitas pelayanan kepolisian, pelaksanaan penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasangkayu semakin optimal.

 

Polres Pasangkayu berkomitmen menjadikan setiap proses evaluasi sebagai langkah perbaikan menuju pelayanan kepolisian yang semakin responsif, akuntabel, dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.(*)