PASANGKAYU, NEWSPAS.NET — Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu melakukan kunjungan kerja ke dua lokasi berbeda di Kecamatan Bambalamotu, Kamis (1/10/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Muslihat Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua Arham Bustaman serta dua anggota Komisi I, Andreas dan Muh. Ilham.
Agenda pertama, rombongan Komisi I mendatangi SMA Negeri 1 Bambalamotu untuk menghadiri proses mediasi antara siswa dan wali murid dengan pihak sekolah, menyusul insiden dugaan kekerasan dan pungutan liar (pungli) yang sebelumnya menjadi perhatian publik dan viral di media online maupun media sosial.

Kehadiran Komisi I DPRD Pasangkayu tersebut berdasarkan undangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka memfasilitasi klarifikasi dan penyelesaian permasalahan antara kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi. Kegiatan itu turut disaksikan Komisi I DPRD Pasangkayu, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat, pihak sekolah, wali murid, serta sejumlah guru SMA Negeri 1 Bambalamotu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, mengatakan bahwa proses klarifikasi telah dilakukan dengan menghadirkan kedua belah pihak, disertai sejumlah dokumen pendukung.
Menurut Arham, permasalahan tersebut telah menemukan titik penyelesaian. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut.
Ia juga berharap agar orang tua siswa dapat kembali memberikan kepercayaan kepada pihak sekolah sehingga anaknya tetap bisa bersekolah di SMA Negeri 1 Bambalamotu dan mengikuti proses pembelajaran sebagaimana mestinya.

”Permasalahan ini sudah clear. Kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak membesar-besarkan persoalan. Kami berharap anak tersebut tetap bisa bersekolah dan mengikuti proses belajar mengajar,” ungkap Arham.
Usai menyelesaikan agenda mediasi di SMA Negeri 1 Bambalamotu, rombongan Komisi I DPRD Pasangkayu melanjutkan kunjungan kerja ke SMP Lelumpang yang juga berada di Kecamatan Bambalamotu.
Di lokasi kedua, Komisi I melakukan pemantauan langsung terhadap progres pembangunan dan rehabilitasi ruang belajar.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan pembangunan berjalan sesuai progres yang direncanakan serta memenuhi harapan masyarakat dan pihak sekolah.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi I DPRD Pasangkayu menjalankan fungsi pengawasan, baik terhadap penyelesaian persoalan di lingkungan pendidikan maupun terhadap pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana sekolah.
Diharapkan, hasil kunjungan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas pendidikan di Kabupaten Pasangkayu.(*Red/Dar)





