DAERAHPOLITIK

Wabup Herny Agus Hadiri Paripurna DPRD, Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 Ditandatangani

×

Wabup Herny Agus Hadiri Paripurna DPRD, Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 Ditandatangani

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET — Wakil Bupati Pasangkayu,Herny Agus, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.

 

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jalan Abdul Muiz, Pasangkayu, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan itu dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

 

Dalam sambutannya, Wabup Herny Agus menyampaikan bahwa KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah.

Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester I Tahun Anggaran 2026 serta perkembangan kondisi fiskal daerah.

 

“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta TAPD atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan. Semoga kerja sama ini terus kita jaga, sehingga setiap tahapan pembahasan dan pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Pasangkayu,” ujar Herny.

 

Berdasarkan hasil evaluasi dan penyesuaian tersebut, pendapatan daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp695.377.063.588.

 

Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp107.923.300.039, pendapatan transfer sebesar Rp586.953.763.519, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp500.000.000.

 

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp730.979.443.608,64, sehingga terdapat defisit sebesar Rp35.602.380.020,64.

 

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya. Dengan demikian, pembiayaan neto pada tahun anggaran berkenaan direncanakan sebesar Rp0.

Penyesuaian belanja tersebut terutama diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026.

 

Selain itu, penyesuaian juga ditujukan untuk mendukung pelayanan dasar, program prioritas daerah, serta kelancaran penyelenggaraan pemerintahan hingga akhir tahun anggaran.

 

Herny berharap kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang realistis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

 

“Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan DPRD untuk terus memperkuat sinergi dan pengawasan, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian pembangunan daerah,” katanya.

 

Di akhir sambutannya, Herny menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah atas kerja sama dan komitmen yang telah diberikan selama proses pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Ia berharap seluruh tahapan penyusunan dan pelaksanaan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasangkayu.

 

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kemudahan kepada kita dalam melaksanakan amanah pemerintahan dan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasangkayu,” tutupnya.(*Red)