PASANGKAYU, NEWSPAS.NET — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil tronton dan sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Marennu, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernama Arifin (21) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., melalui Unit Gakkum Sat Lantas menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil tronton Hino Ranger warna hijau bernomor polisi DD 8295 SL yang dikemudikan Muh. Salam (29) mengalami kerusakan pada velg belakang sebelah kiri.
Akibat kerusakan tersebut, kendaraan kemudian berhenti dan parkir di badan jalan sebelah kiri dengan posisi menghadap ke arah utara.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi DC 2359 WL yang dikendarai Arifin bergerak dari arah selatan menuju utara. Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil tronton.
Akibat benturan keras tersebut, Arifin mengalami luka serius pada bagian kepala dan wajah hingga dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, pengemudi tronton Muh. Salam dilaporkan tidak mengalami luka. Kendaraan tronton juga tidak mengalami kerusakan.
Adapun sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan pada kedua spion, kap depan sebelah kiri, kap depan, serta bagian stang yang bengkok. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu mengatakan, pihaknya langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan masyarakat.
“Personel Unit Gakkum langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti serta membuat laporan polisi. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hari,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.
Diketahui, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik dan rata. Cuaca cerah, namun situasi sudah gelap. Jalan tersebut merupakan jalan utama kelas nasional dengan dua jalur tanpa median.
Dalam penanganan kejadian tersebut, IPTU Karina Rara Ayu bersama IPDA Muh. Sukri, S.Pd., BRIPKA Muh. Ichsan, S.H., BRIPDA Andika Wirayuda, dan BRIPDA Agus Tri Kurniawan turun langsung ke lokasi.
Polres Pasangkayu kembali mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, serta memperhatikan situasi lalu lintas, khususnya ketika melintas di jalur utama pada malam hari.(*Red)





