Gubernur Sulbar Soroti Limbah PT PALMA, DLH Pasangkayu Tegaskan Sudah Diteruskan ke Provinsi

Newspas.net

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET — Dalam kunjungan kerjanya ke Kawasan Industri Pasangkayu, Gubernur Sulawesi Barat, Suardi Duka (SDK), menyoroti persoalan limbah yang ditangani oleh PT Palma Sumber Lestari (PT PALMA). Pertanyaan terkait penanganan limbah ini disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu, Darmawati.

 

Menanggapi hal tersebut, Darmawati menegaskan bahwa seluruh keluhan masyarakat telah disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat.

 

“Kami di DLH kabupaten hanya sebatas mengetahui keberadaan perusahaan. Untuk masuk dan melakukan pemeriksaan ke dalam area perusahaan bukan kewenangan kami, tapi kewenangan DLH provinsi,” jelas Darmawati saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/7).

 

Ia menyampaikan bahwa semua laporan warga beserta dokumen pendukung sudah diteruskan ke pihak provinsi. Bahkan, menurut Darmawati, DLH Provinsi Sulbar telah melayangkan surat peringatan kepada pihak perusahaan.

 

“Sudah ada surat peringatan yang dikeluarkan oleh dinas provinsi agar PT PALMA melakukan pembenahan limbah. Mereka diberi waktu satu bulan untuk memperbaiki,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, DLH Kabupaten akan terus memantau perkembangan penanganan limbah tersebut dan siap memberikan dukungan data bila diperlukan oleh DLH provinsi.*(SD)

 

 

Komentar