PASANGKAYU,NEWSPAS.NET– Warga di Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, mengeluhkan layanan air bersih yang tidak mengalir selama berhari-hari. Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari seperti memasak, mandi, dan mencuci.
Sejumlah warga menilai UPTD Air Bersih Pasangkayu kurang serius dalam menangani permasalahan tersebut. Pasalnya, meski distribusi air kerap mengalami gangguan, pelanggan tetap diwajibkan membayar iuran setiap bulan. Bahkan, denda tetap dikenakan apabila pembayaran dilakukan melewati batas waktu yang ditentukan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala UPTD Air Bersih Pasangkayu, Munawwir, menjelaskan bahwa terganggunya distribusi air bersih disebabkan oleh kerusakan pipa transmisi akibat banjir besar yang terjadi pada Sabtu lalu.
Menurut Munawwir, banjir dengan ketinggian air mencapai sekitar 6 meter menghantam pipa air bersih yang berada di sungai Dusun Mandar 2 hingga mengalami kerusakan parah.
“Pipa di lokasi tersebut patah menjadi dua dan bergeser dari posisi awalnya di pinggir sungai hingga masuk ke tengah sungai,” ujar Munawwir, Selasa (13/1/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, pipa air bersih tersebut tampak masih dipenuhi rumput dan sampah yang tersangkut di badan pipa, yang merupakan sisa material banjir dan belum sepenuhnya dibersihkan.
Munawwir mengungkapkan bahwa kerusakan pipa tersebut telah berlangsung selama empat hari dan berdampak langsung pada terhentinya aliran air bersih ke rumah-rumah warga. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya melakukan perbaikan dengan keterbatasan anggaran dan tenaga teknis yang tersedia.
“Kami tetap berusaha mengerjakan perbaikan, meskipun dengan keterbatasan anggaran yang kami miliki,” katanya.
Ia menambahkan, UPTD Air Bersih Pasangkayu juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mencari solusi terbaik dalam penanganan kerusakan pipa tersebut. Namun, upaya perbaikan juga terkendala oleh status kepemilikan aset.
“Pipa transmisi ini merupakan aset milik Balai Sungai. Jadi setiap akan melakukan perbaikan, kami harus terlebih dahulu meminta izin,” jelas Munawwir.
Sejauh ini, pihak UPTD Air Bersih Pasangkayu mengaku telah menyampaikan informasi kepada para pelanggan terkait gangguan distribusi air bersih tersebut, sembari menunggu penanganan lanjutan agar aliran air dapat kembali normal. (Dar)








