PASANGKAYU,NEWSPAS.NET – DPRD Kabupaten Pasangkayu melalui Komisi I menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasangkayu dalam rangka pembahasan program kerja tahun anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, di Ruang Komisi I Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jalan Abdul Muis, Pasangkayu.
Rapat dipimpin oleh Arham Bustaman dari Fraksi NasDem yang mewakili Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu. Turut hadir anggota Komisi I Ilham dan Andreas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu beserta jajaran staf, serta perwakilan RSUD Kabupaten Pasangkayu yang dihadiri Kepala Bidang Program dan Kepala Bidang Perencanaan.

Dalam rapat tersebut, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, Rukman, untuk memaparkan program kerja tahun anggaran 2026 sekaligus menyampaikan capaian program sepanjang tahun 2025.
Rukman memaparkan sejumlah program prioritas kesehatan yang sejalan dengan kebijakan nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Salah satunya adalah Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang telah dilaksanakan di seluruh 15 puskesmas di Kabupaten Pasangkayu, dengan sasaran bayi, anak-anak, ibu hamil, hingga lansia.
“Dari total jumlah penduduk Kabupaten Pasangkayu, capaian CKG saat ini baru mencapai sekitar 17 persen dari target 20 persen,” ungkap Rukman.
Selain itu, ia juga menyampaikan capaian program prioritas penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Dari target Kementerian Kesehatan tahun 2025 sebanyak 500 kasus, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu telah menemukan sekitar 400 lebih kasus atau mencapai 85 persen dari target.

Di bidang pembangunan fisik, Rukman menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Dinas Kesehatan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp25 miliar. Sementara terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ia mengungkapkan bahwa pada awal pelaksanaannya Dinas Kesehatan belum dilibatkan secara langsung. Namun, setelah muncul sejumlah polemik, pihaknya kemudian dilibatkan dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Sehat dan Sanitasi (SLAS).
“Untuk penerbitan sertifikat SLAS, saat ini baru empat kabupaten di Sulawesi Barat yang telah mengeluarkannya dari sembilan SPPG yang berjalan, salah satunya Kabupaten Pasangkayu,” jelasnya.
Rukman juga menegaskan bahwa ketersediaan obat-obatan sepanjang tahun 2025 tidak mengalami kendala. Untuk program kerja tahun 2026, Dinas Kesehatan akan memaksimalkan pelaksanaan program prioritas dengan tetap mempertimbangkan kebijakan efisiensi anggaran.
Selanjutnya, perwakilan RSUD Kabupaten Pasangkayu melalui Kepala Bidang Program memaparkan rencana program kerja RSUD tahun 2026 beserta kebutuhan pendukungnya.

Namun demikian, pimpinan rapat Arham Bustaman menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Direktur RSUD Kabupaten Pasangkayu dalam setiap rapat resmi DPRD. Ia menilai hal tersebut mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga legislatif.
“Selama saya menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, belum pernah saya melihat Direktur RSUD menghadiri undangan resmi DPRD. Padahal banyak hal penting yang harus kami sampaikan sebagai wakil rakyat,” tegas Arham.
Arham juga menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di RSUD, di antaranya seringnya pergantian dokter yang menangani persalinan setiap dua bulan, pelayanan pegawai yang dinilai kurang ramah, kondisi fasilitas rumah sakit seperti alas kaki pengunjung yang tidak tertata dan minim penyediaan, serta kekurangan air yang kerap terjadi dan mengganggu pelayanan pasien.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Andreas, turut menambahkan bahwa banyak keluhan masyarakat yang diterima anggota dewan, khususnya terkait biaya penggunaan ambulans RSUD yang dinilai sangat membebani masyarakat, terutama di daerah pemilihannya yang didominasi masyarakat kurang mampu dan wilayah pelosok.
Ia meminta pihak RSUD agar lebih terbuka dan transparan terkait besaran biaya ambulans yang harus dikeluarkan masyarakat.
“Kalau bisa, biaya tersebut dipangkas setengahnya agar tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Rapat kerja ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi menyeluruh serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan transparansi pengelolaan RSUD Kabupaten Pasangkayu, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD, Dinas Kesehatan, dan RSUD dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.(Dar)








