Disdikpora Pasangkayu Paparkan Program Kerja 2026 dalam Rapat Bersama Komisi I DPRD

Newspas.net

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pasangkayu menghadiri rapat kerja bersama mitra kerja Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam rangka pembahasan program kerja tahun anggaran 2026. Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jalan Abdul Muis, Pasangkayu.

Rapat dipimpin oleh Arham Bustaman yang mewakili pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu. Turut hadir anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas serta Ilham dari Fraksi Gerindra. Hadir pula Kepala Disdikpora Kabupaten Pasangkayu Hendrik, para kepala bidang, serta jajaran staf Disdikpora.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat memberikan ruang kepada Kepala Disdikpora untuk memaparkan secara terperinci rencana program kerja Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2026.

Oplus_16908288

Kepala Disdikpora Kabupaten Pasangkayu, Hendrik, menyampaikan bahwa sejumlah program dan prioritas yang telah direncanakan berpotensi tidak berjalan secara maksimal akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pada tahun 2026.

Melalui Kepala Bidang Disdikpora, dijelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025 pihaknya telah merealisasikan sejumlah program prioritas Bupati Pasangkayu, di antaranya program beasiswa dan penyelesaian studi yang dananya telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing mahasiswa penerima. Selain itu, bantuan untuk asrama mahasiswa serta lembaga-lembaga mahasiswa juga telah disalurkan.

Untuk tahun anggaran 2026, Disdikpora Kabupaten Pasangkayu memperoleh pagu anggaran sebesar Rp194 miliar. Dari total anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk belanja gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan fisik hanya sekitar Rp5,3 miliar.

Dengan keterbatasan anggaran tersebut, hampir seluruh program prioritas Bupati Pasangkayu diperkirakan tidak dapat terakomodir secara maksimal. Beberapa program yang masih dapat dijalankan di antaranya retipang mahasiswa serta penyelesaian studi yang tersisa berupa bantuan sewa kamar mahasiswa. Selebihnya, anggaran terserap untuk belanja gaji ASN, PPPK, dan tunjangan lainnya.

Selain itu, Disdikpora juga menyampaikan sejumlah kendala yang diperkirakan akan dihadapi pada tahun 2026, di antaranya pelaksanaan ujian di seluruh jenjang pendidikan yang belum terakomodir dalam anggaran, pelaksanaan diklat kepala sekolah, pembayaran tunjangan profesi guru, gaji ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR), serta sertifikasi ASN dan PPPK yang berpotensi tidak terbayarkan.

Rapat kerja ini diharapkan menjadi forum evaluasi dan koordinasi antara DPRD Kabupaten Pasangkayu dan Disdikpora dalam menyusun kebijakan pendidikan, kepemudaan, dan olahraga yang tepat sasaran di tengah keterbatasan anggaran.(Dar)