PASANGKAYU,NEWSPAS.NET – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Pasangkayu mengungkap sejumlah kendala dalam memenuhi standar response time penanganan kebakaran saat rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Selasa (14/1/2026).
Rapat pembahasan program kerja tersebut berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jalan Abdul Muis. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya. Hadir pula Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pasangkayu, Syamsuddin, bersama staf dinas, serta OPD Kabupaten Pasangkayu

Dalam rapat itu, Syamsuddin menyampaikan evaluasi kinerja Dinas Damkar pada tahun sebelumnya sekaligus memaparkan program kerja yang akan dijalankan ke depan. Ia menegaskan bahwa salah satu persoalan utama yang dihadapi Damkar Pasangkayu saat ini adalah standar response time penanganan kebakaran selama 15 menit sejak laporan diterima.
Menurutnya, kondisi geografis Kabupaten Pasangkayu menjadi tantangan besar dalam memenuhi target tersebut. Jarak tempuh menuju beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Dapurang dan Kecamatan Duripoku, membutuhkan waktu hingga sekitar 1,5 jam. Kondisi tersebut diperparah dengan armada pemadam kebakaran yang dinilai sudah tidak layak operasi.
“Ini yang menjadi kesulitan kami di lapangan. Jarak tempuh yang jauh, ditambah kendaraan dinas kebakaran yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” ujar Syamsuddin.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Syamsudin menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasangkayu. Kerja sama ini diarahkan pada penanganan awal kebakaran secara darurat, mengingat hampir setiap perusahaan memiliki kendaraan pemadam kebakaran serta personel yang siap siaga.

“Harapannya, pihak perusahaan bisa melakukan penanganan awal agar response time 15 menit bisa terpenuhi. Sementara itu, Dinas Damkar tetap menyusul untuk penanganan lanjutan. Koordinasi ini sudah disepakati oleh pihak perusahaan dan juga telah direspons oleh Bupati,” jelasnya.
Selain kendala armada, Damkar Pasangkayu juga masih menghadapi kekurangan personel. Bahkan, pegawai yang direkomendasikan untuk bertugas di Damkar masih mengalami kendala terkait uang makan dan lauk pauk, seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Meski demikian, Syamsuddin menegaskan bahwa keterbatasan tersebut tidak menyurutkan semangat pelayanan. Menurutnya, yang paling penting adalah terpenuhinya kebutuhan dasar seperti ULP, logistik, serta PDL atau alat pelindung diri (APD) demi keselamatan personel di lapangan. Ia juga menambahkan bahwa Damkar Pasangkayu masih sangat membutuhkan unit mobil penyuplai air dan perlengkapan pendukung lainnya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Farid, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi Dinas Pemadam Kebakaran. Ia mengaku sangat miris melihat dedikasi para petugas Damkar yang tetap bekerja maksimal meski minim dukungan anggaran.
“Kalau melihat secara langsung, teman-teman Damkar ini luar biasa. Di semua lini, Damkar tetap hadir meski tidak disupport anggaran yang memadai. Kami dari DPRD sangat mengapresiasi itu, tetapi sayangnya daerah belum sepenuhnya berpihak,” kata Farid.
Ia berharap ke depan DPRD dapat mempertegas dukungan terhadap Dinas Damkar, mengingat tugas mereka bersifat darurat dan menyangkut keselamatan masyarakat. Farid bahkan membuka peluang pengadaan sarana dan prasarana, meskipun dengan barang bekas, selama masih layak digunakan.
“Mudah-mudahan ke depan, khususnya pada tahun anggaran 2027, pengadaan sarana dan prasarana Damkar bisa kami perjuangkan di Badan Anggaran. Ini akan kami pertaruhkan demi keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Dar)








