RDP DPRD Pasangkayu Bongkar Temuan BPK Rp6 Miliar, Uang daerah Tak Kunjung Kembali ‎ ‎

Newspas.net

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET—DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka fungsi pengawasan terkait tindak lanjut temuan BPK-RI dan APIP serta hasil kunjungan kerja komisi terhadap program pembangunan daerah di Ruang Aspirasi DPRD Pasangkayu, Jumat (6/2/2026).

‎Kepala Inspektorat Pasangkayu, Tanwir, mengungkapkan bahwa terhitung sejak 2020 hingga 2024, nilai temuan BPK mencapai lebih dari Rp6 miliar. Namun baru sekitar Rp1,7 miliar yang berhasil dikembalikan ke kas daerah, sementara sekitar Rp4,2 miliar hingga kini belum jelas penyelesaiannya.

‎Sekertaris Komisi III DPRD Pasangkayu dari Partai PKB, Lubis, menegaskan bahwa temuan tersebut bukan lagi pelanggaran administratif, melainkan telah merugikan keuangan Daerah secara serius.

‎“Rekanan yang kabur itu seharusnya membayar pengembalian ke daerah, tapi faktanya sampai sekarang tidak lagi dapat ditemukan oleh OPD terkait. Ini bentuk kegagalan pengawasan yang sangat fatal,” tegas Lubis.

‎Ia juga menyebutkan bahwa terdapat sekitar Rp6 miliar uang negara akibat proyek bermasalah di Dinas PUPR, namun hingga kini masih sekitar Rp4 miliar belum dikembalikan.

‎“Di saat rakyat butuh infrastruktur mendesak, justru uang negara dibiarkan menguap akibat proyek mangkrak yang terus berulang. Ini melukai hati dan rasa keadilan masyarakat Pasangkayu,” tutupnya.(Udin)