PASANGKAYU, NEWSPAS.NET — Sebanyak 10 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pasangkayu resmi dihentikan sementara operasionalnya mulai 8 April 2026.
Penghentian ini dilakukan sambil menunggu hasil uji sampel makanan dan air yang saat ini tengah diperiksa oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
Di sisi lain, sebanyak 11 dapur SPPG lainnya masih tetap beroperasi. Dari jumlah tersebut, 9 dapur telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara 2 dapur baru masih dalam proses penerbitan sertifikat dan tetap diberi kesempatan beroperasi karena tahapan administrasi dan verifikasi masih berlangsung.
Adapun daftar SPPG yang dihentikan sementara meliputi:
SPPG Pasangkayu 4 – Yayasan Kemala Bhayangkari, Kecamatan Pasangkayu
SPPG Bambaira – Yayasan Sinar Bumi Tadulako, Kecamatan Bambaira
SPPG Baras 2 (Bambaloka) – Yayasan Punggawa Batara Alam, Kecamatan Baras
SPPG Sarjo 1 (Sarude) – Yayasan Mira Nasir Mubarak, Kecamatan Sarjo
SPPG Sarjo 2 (Letawa) – Yayasan Syam Cahaya Mandar, Kecamatan Sarjo
SPPG Bambalamotu 2 – Yayasan As’adiyah Kecamatan Wonomulyo, Kecamatan Bambalamotu
SPPG Lariang – Yayasan Rumah Qur’an As’adiyah Makassar, Kecamatan Lariang
SPPG Randomayang 1 – Yayasan Insan Ulil Amri, Kecamatan Bambalamotu
SPPG Randomayang 2 – Yayasan Guntur Satu Nusantara, Kecamatan Bambalamotu
SPPG Dapurang 2 – Yayasan Garuda Benteng Kassa, Kecamatan Dapurang
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Pasangkayu, Syahril saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (7/4/2026), menyampaikan bahwa seluruh dapur tersebut telah melalui tahap pengambilan sampel, baik makanan maupun air.
“Hasilnya akan dikembalikan ke Dinas Kesehatan. Jika semua memenuhi syarat, maka izin operasional akan kembali diterbitkan,” ujarnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan guna memastikan standar higienitas dan kelayakan pangan terpenuhi sebelum dapur kembali beroperasi.(*Udin)








