Bupati Pasangkayu Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Newspas.net

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu dengan agenda “Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024”. Kegiatan ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu pada Senin, 16 Juni 2025.

Oplus_16777216

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat pimpinan tinggi dan pejabat administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

 

Dalam sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan apresiasinya atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD. Menurutnya, catatan, masukan, dan kritikan yang muncul merupakan bagian penting dalam upaya penyempurnaan Ranperda dimaksud.

 

“Setelah kita mendengarkan dan menyimak dengan seksama pandangan umum fraksi-fraksi, ada beberapa catatan penting yang telah dikemukakan. Baik berupa masukan maupun kritikan, tentu akan kami sikapi secara serius untuk menyempurnakan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini,” ujar Bupati Yaumil.

 

Ia menambahkan, jawaban resmi dari pihak eksekutif atas pandangan fraksi DPRD akan disampaikan secara tertulis kepada DPRD Pasangkayu usai rapat paripurna.

 

“Sehubungan dengan hal tersebut, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan masukan bersifat konstruktif. Hal ini sangat berarti dalam proses pembahasan lanjutan dan penetapan Ranperda yang akan kita lakukan bersama,” lanjutnya.

Oplus_16777216

Di akhir sambutannya, Bupati Yaumil mengimbau kepada seluruh perangkat daerah terkait agar aktif mengikuti setiap tahapan pembahasan Ranperda yang akan diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pasangkayu.

 

“Demi kelancaran proses pembahasan, saya mengingatkan kepada perangkat daerah terkait agar tidak meninggalkan tempat dan dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik,” pungkasnya.

 

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian proses legislasi daerah yang bertujuan untuk memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.*(AS)

 

Komentar