Bus SIM Keliling Kembali Beroperasi, Sat Lantas Polres Pasangkayu Dekatkan Layanan ke Masyarakat

Newspas.net

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu kembali menghadirkan layanan Bus SIM Keliling yang menyasar lokasi-lokasi strategis di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

 

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas AKP Junaid Nuntung, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien kepada masyarakat.

 

 “Kini masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Sat Lantas atau menunggu lama. Cukup datang ke lokasi Bus SIM Keliling, urus SIM bisa lebih praktis tanpa antre panjang,” ujar AKP Junaid, Sabtu (19/7/2025).

 

 

 

Adapun jadwal dan lokasi operasional Bus SIM Keliling Sat Lantas Polres Pasangkayu sebagai berikut:

 

Senin: Samping Masjid Nurul Hidayah, Lariang

 

Selasa: Samping Kantor Bank BRI, Tikke Raya

 

Rabu: Samping Masjid Assidik, Desa Pedanda

 

Kamis: Halaman Pasar Martajaya

 

Jumat: Samping Masjid Cheng Ho, Randomayang

 

 

Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan ketentuan membawa:

 

Fotokopi KTP

 

SIM lama

 

Surat keterangan sehat

 

 

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini secara optimal agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan lebih awal dan tidak menunggu mendekati masa berlaku habis.

 

Sat Lantas Polres Pasangkayu juga menyampaikan bahwa jika terdapat perubahan jadwal atau lokasi, informasi resmi akan disampaikan melalui media sosial resmi Polres Pasangkayu.

 

Komentar