PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Jl. Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kamis (14/8/2025).

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya, didampingi Wakil Ketua II, H. Hariman, ini mengagendakan penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJMD.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD, para wakil ketua, seluruh anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Pasangkayu, perwakilan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya, memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum secara konstruktif. Menurutnya, saran dan kritik yang diberikan menjadi masukan penting agar RPJMD benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pencapaian target pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., menyampaikan terima kasih atas masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa semua pandangan akan ditindaklanjuti demi penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan tersebut.

“Masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi akan kami tindaklanjuti demi penyempurnaan RPJMD 2025–2029. Semoga pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat Pasangkayu,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan RPJMD 2025–2029, yang nantinya akan menjadi acuan arah pembangunan Kabupaten Pasangkayu selama lima tahun mendatang.









Komentar