POLRES MAJENE, NEWSPAS.NET — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Majene.
Kali ini, seorang pria berinisial MF (27), warga Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, yang merupakan residivis kasus narkoba, berhasil diamankan. MF diketahui telah empat kali keluar masuk penjara karena kasus serupa.
Penangkapan terhadap MF dilakukan pada Senin (23/6/2025) di wilayah Lingkungan Leppe, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (25/6/2025), IPTU Japaruddin mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba segera melakukan patroli dan pengintaian.
“Petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor Yamaha Genio berwarna hitam. Setelah dibuntuti dan dihentikan di sebuah lokasi, kami melakukan interogasi dan penggeledahan,” jelas IPTU Japaruddin.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna berisi tiga batang rokok dan satu potongan pipet plastik yang di dalamnya terdapat kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
MF kemudian dibawa ke Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Majene menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran narkotika di sekitarnya.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan. Dukungan seperti ini sangat membantu kami dalam menjaga Majene tetap bersih dari narkoba,” tutup IPTU Japaruddin.









Komentar