DONGGALA, NEWSPAS.NET — Memasuki hari kedelapan aksi pendudukan, masyarakat Desa Towiora tetap bertahan di lahan yang diduga masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Lestari Tani Teladan (PT LTT). Warga mendirikan sejumlah pondok sederhana di lokasi Afdeling Juliet sebagai simbol perlawanan dan bentuk perjuangan untuk mempertahankan tanah adat yang mereka klaim sebagai warisan leluhur.
Salah satu tokoh masyarakat Towiora yang ditemui di jalan poros Lalundu–Tikke, Jumat (4/7/2025), menyampaikan harapan besar agar aksi ini menjadi pintu masuk dialog dan pengakuan hak atas tanah mereka.
“Kami hanya ingin tanah ini bisa kami kelola kembali. Kami berharap ada titik terang dari pihak perusahaan maupun pemerintah,” ujarnya.
Aksi pendudukan tersebut merupakan puncak dari kekecewaan warga atas dugaan perampasan lahan yang menurut mereka telah berlangsung selama bertahun-tahun. Masyarakat Towiora menegaskan tidak akan menghentikan aksi sebelum ada kejelasan hukum serta pengakuan resmi atas kepemilikan lahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT LTT maupun pemerintah terkait langkah yang akan diambil untuk menyikapi tuntutan masyarakat Towiora.*(As)









Komentar