Kepala Dispenda Pasangkayu Tegaskan Lanjutkan Program Lama, Fokus Peningkatan PAD 2026 ‎

Newspas.net

‎PASANGKAYU,NEWSPAS.NET – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pasangkayu, Andi Baso, menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 pihaknya akan terus melanjutkan program-program yang telah dibangun oleh kepala dinas sebelumnya, Arham, sebagai pondasi dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Hal tersebut disampaikan Andi Baso saat dikonfirmasi di Kantor Dispenda Kabupaten Pasangkayu, Rabu (4/2/2026). Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan dan program yang dinilai positif serta memiliki potensi meningkatkan PAD akan tetap dilanjutkan.

‎“Tentunya program yang sudah berjalan dan memberikan dampak positif terhadap PAD akan kami teruskan. Itu menjadi dasar kami untuk melangkah ke depan,” ujar Andi Baso.

‎Ia menjelaskan, salah satu fokus utama Dispenda adalah melakukan penilaian terhadap objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), termasuk terhadap sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Pasangkayu, salah satunya Astra Group.

‎Menurutnya, untuk tahun ini pola penilaian masih sama seperti sebelumnya. Namun, lokus penilaian tidak hanya difokuskan pada perusahaan kelapa sawit, melainkan juga pada objek-objek lain yang memiliki potensi PBB-P2, seperti sektor pertambangan, GTS tower, serta SPBU.

‎“Objek-objek tersebut akan menjadi target penilaian tahun ini. Namun akan kami petakan terlebih dahulu, mengingat keterbatasan anggaran dan karena proses penilaian melibatkan konsultan pajak,” jelasnya.

‎Andi Baso menambahkan, dalam waktu dekat,diperkirakan bulan ini atau bulan depan,Dispenda akan mulai melakukan pemetaan potensi pajak secara menyeluruh untuk menentukan sektor mana yang akan menjadi fokus penilaian, apakah di sektor tambang, GTS tower, atau SPBU.

“‎Secara khusus, terkait Astra Group, Dispenda sudah melakukan penilaian terhadap PT TSL, Yang masuk PBB-P2 merupakan kewenangan daerah. Namun PT Letawa masuk dalam kawasan perkebunan, sehingga termasuk PBB-P3 yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ungkapnya.

‎Sementara itu, untuk perusahaan yang telah di nilai seperti PT Palma, PT.TSl dan PT.Toscano dari tiga perusahaan tersebut PAD mencapai kurang lebih Rp1,5 miliar. Oleh karena itu, pada tahun ini Dispenda akan lebih memfokuskan penggalian potensi pajak yang benar-benar masuk sebagai pendapatan daerah.

‎“Kami akan fokuskan potensi mana saja yang bisa masuk ke daerah agar PAD Pasangkayu terus meningkat,” tutup Andi Baso.(Dar)