Pansus I DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Pengelolaan Persampahan

Newspas.net

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET, 3 September 2025 – Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Persampahan. Rapat ini berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Pasangkayu dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan DPRD, perangkat daerah, serta OPD terkait.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Pengelolaan Sampah, Muh. Dasri, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu Putu Purjaya, Wakil Ketua II Hariman Ibrahim, Asisten II Setda Pasangkayu, anggota DPRD lainnya, serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pengelolaan sampah.

Oplus_16908288

Dalam sambutannya, Muh. Dasri menyampaikan bahwa terdapat 15 poin penting yang menjadi fokus pembahasan dalam Ranperda tersebut. Beberapa di antaranya mencakup:

 

Tugas dan wewenang pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah

Kebijakan dan strategi daerah

Hak dan kewajiban masyarakat

Penyelenggaraan pengelolaan sampah

Perizinan dan pendanaan

Peran serta masyarakat

Pemberian penghargaan bagi pihak yang berprestasi dalam menjaga kebersihan

Pembinaan dan pengawasan

Larangan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana

Oplus_16908288

Muh. Dasri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan OPD dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Kabupaten Pasangkayu.

 

“Saya yakin dan percaya, kalau kita mau melihat Kabupaten Pasangkayu jauh lebih baik, maka dari itu saya mohon dengan seksama kiranya para OPD dan seluruh anggota dewan yang terkait betul-betul melaksanakan sebagaimana mestinya. Harus juga dipelajari dari daerah-daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan Perda ini,” ujar Dasri.

Oplus_16908288

 

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam mempercepat pengesahan Ranperda serta pelaksanaannya di lapangan, guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu.(As)

 

Komentar