PASANGKAYU,NEWSPAS.NET- Senin, 1 September 2025 — Aksi demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa, pemuda, dan elemen masyarakat Kabupaten Pasangkayu berlangsung damai di depan Gedung DPRD Pasangkayu. Aksi yang mengusung tajuk “Aksi Solidaritas Pasangkayu” tersebut mendapat respon positif dari pihak legislatif dan eksekutif, dengan dibukanya ruang paripurna untuk penyampaian aspirasi secara langsung.

Setelah melakukan orasi di luar gedung, massa aksi diizinkan masuk ke ruang paripurna DPRD untuk menyampaikan 13 poin tuntutan yang mencerminkan berbagai persoalan daerah hingga isu nasional. Tuntutan tersebut antara lain:
1. Pengesahan UU Perampasan Aset.
2. Pemecatan anggota DPR yang menghina rakyat dan tidak mewakili kepentingan publik.
3. Pembebasan massa aksi yang ditangkap pada aksi 25, 28, dan 29 Agustus 2025.
4. Pembatalan kenaikan tunjangan DPR serta transparansi penggajian.
5. Penolakan rencana kenaikan pajak yang dinilai memberatkan.
6. Pengadilan terhadap pelaku pembunuhan Affan Kurniawan dan pencopotan Kapolri.
7. Standarisasi gaji layak bagi guru Indonesia.
8. Reformasi kinerja kepolisian agar lebih berpihak pada rakyat.
9. Penegakan supremasi hukum di Kabupaten Pasangkayu.
10. Penyelesaian konflik agraria di wilayah Pasangkayu.
11. Evaluasi kinerja Bupati dalam sektor pembangunan.
12. Solusi bagi guru honorer yang mengabdi lebih dari 10 tahun.
13. Penanganan kelangkaan BBM bersubsidi di Pasangkayu.

Aksi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pasangkayu Dr. Hj. Herny Agus, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Dandim 1427/Pasangkayu, Kapolres Pasangkayu, Sekretaris Daerah Pasangkayu, serta jajaran terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Dr. Hj. Herny Agus menyampaikan apresiasi atas semangat dan kedewasaan massa aksi yang memilih jalur damai dalam menyampaikan aspirasi. Ia menyebut kehadiran para pemuda dan mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah.
“Kalian ini adalah generasi penerus Kabupaten Pasangkayu. Tolong jaga dan pelihara daerah kita dengan baik. Kehadiran kalian hari ini menunjukkan bahwa Pasangkayu punya masyarakat yang cerdas dan cinta damai,” ujar Herny.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus berupaya membuka lapangan kerja, termasuk melalui pengembangan Kawasan Industri Pasangkayu (PT. Kipas), serta memastikan program nasional dan bantuan sosial tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Pasangkayu Irfan Yaumil menegaskan bahwa DPRD terbuka untuk rakyat.
“Gedung ini milik rakyat. Kami hadir untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan hari ini,” tegas Irfan di hadapan massa aksi.
Sebagai bentuk komitmen bersama, aksi ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Pasangkayu dan perwakilan massa aksi. MoU ini menjadi landasan awal untuk tindak lanjut dan pemantauan terhadap tuntutan yang telah disampaikan.
Aksi berakhir dengan tertib dan kondusif, tanpa insiden, menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi secara damai dan bermartabat tetap menjadi jalan yang paling efektif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.(*)









Komentar