POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Komitmen Satuan Reserse Narkoba Polres Majene dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Pada Selasa (15/7/2025), petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Majene.
Pelaku berinisial AM (32), warga Lingkungan Tanangan, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, diamankan sekitar pukul 17.00 WITA. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan patroli. Dalam prosesnya, petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor Honda CRF yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat hendak dihentikan, pengendara tersebut berusaha melarikan diri dan sempat membuang sebuah bungkus rokok merek Sampoerna.
“Setelah dikejar, pelaku berinisial AM berhasil kami amankan di sekitar pusat pertokoan Majene, tepatnya di Lingkungan Battayang. Di lokasi tersebut, kami menemukan bungkus rokok yang sebelumnya dibuang, dan di dalamnya terdapat satu sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu-sabu,” ungkap IPTU Japaruddin.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu sachet kristal bening diduga sabu, satu buah kaca pirex, dan satu bungkus rokok merek Sampoerna sebagai barang bukti. Saat ini, AM telah diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.









Komentar