PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfopers) menggelar Rapat Pembentukan Tim Kerja Wadah Informasi dan Komunikasi Terintegrasi Kabupaten Pasangkayu atau yang disebut “Warta Komiu“, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Dinas Kominfopers Pasangkayu dan dihadiri oleh seluruh unsur internal dinas.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kominfopers Pasangkayu Dr. Badaruddin, S.Pd., M.Si., Sekretaris Dinas, para kepala bidang, Kasubag, kepala seksi, staf ASN dan non-ASN, serta siswa-siswi PKL dari SMKN 2 Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Dr. Badaruddin menegaskan bahwa “Warta Komiu” merupakan langkah strategis dalam mengintegrasikan informasi publik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu. Menurutnya, inisiatif ini menjadi bagian dari inovasi peningkatan kinerja, khususnya dalam bidang komunikasi dan desiminasi informasi.
“Kita berharap tujuan akhir dari ‘Warta Komiu’ adalah terbentuknya SOP dan regulasi formal berupa Peraturan Bupati, sebagai dasar hukum dalam menyampaikan informasi publik yang transparan dan akurat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh ASN maupun non-ASN agar mendukung pelaksanaan aksi perubahan ini. Tim kerja yang terbentuk diharapkan mampu menjalankan perannya dengan baik dalam menyukseskan inovasi yang diinisiasi oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Desiminasi Informasi.

“Saya berharap inovasi ini mampu memperkuat koordinasi antar-OPD, meningkatkan literasi informasi publik, serta membangun kepercayaan masyarakat yang transparan, akuntabel, dan akurat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Desiminasi Informasi, Makmur, S.Sos., menjelaskan bahwa “Warta Komiu” bertujuan menciptakan wadah komunikasi publik yang lebih terbuka, cepat, partisipatif, dan terpercaya.
“Bagi pemerintah, inovasi ini akan memperkuat integrasi informasi antar-OPD, meningkatkan efisiensi komunikasi publik, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data,” paparnya.

Ia menambahkan, manfaat “Warta Komiu” bagi masyarakat antara lain memudahkan akses terhadap informasi pembangunan, mendorong partisipasi komunitas seperti KIM dan media lokal, serta menjangkau wilayah blank spot melalui pendekatan berbasis komunitas.
“Secara keseluruhan, inovasi ini bertujuan membangun komunikasi yang terbuka dan terpercaya, yang berdampak langsung terhadap peningkatan literasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkas Makmur.
Dengan terbentuknya tim kerja “Warta Komiu”, Dinas Kominfopers diharapkan dapat mengakselerasi pelayanan informasi publik yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi di era digital saat ini.(*)









Komentar