PASANGKAYU,NEWSPAS.NET– Kepolisian Resor Pasangkayu bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Hijrah (19), seorang karyawan PNM Mekar, yang ditemukan tewas secara mengenaskan di kebun kelapa milik warga Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, pada Sabtu (20/9/2025).
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang diduga kuat sebagai pembunuh, yakni Risman (33), seorang petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Rully Marwan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang hilang pada Kamis, 18 September 2025.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, korban akhirnya ditemukan oleh warga bernama Gufran bersama anggota Linmas, Hamal, pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WITA,” ujar AKP Rully.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ako untuk pemeriksaan luar, sebelum tim forensik dari RS Bhayangkara Mamuju melakukan autopsi pada malam harinya.
Motif Pembunuhan: Tersinggung Saat Ditagih Utang
Dari keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat mendatangi rumah nasabah PNM bernama Nurlina. Saat itu, yang menerima kedatangannya adalah suami Nurlina, yakni Risman. Korban datang untuk menagih angsuran, namun pelaku mengaku tidak memiliki uang.
Sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali dan mendesak pelaku untuk membayar. Keduanya sempat berupaya mencari pinjaman ke tetangga namun tidak berhasil. Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut.
“Korban sempat berkata, ‘Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!’. Kalimat itu membuat pelaku tersinggung dan emosi,” jelas AKP Rully.
Didorong amarah, pelaku lalu melakukan kekerasan terhadap korban: menendang, membenturkan kepala ke tanah, dan mencekik menggunakan tangan serta jilbab korban hingga korban meninggal dunia di tempat.
Ironisnya, setelah membunuh, pelaku melepas celana korban dengan maksud mempermalukannya jika jasad ditemukan. Ia lalu menyembunyikan sepeda motor korban sekitar 100 meter dari lokasi kejadian dan pulang berjalan kaki.
Pelaku Ditangkap, Polisi Dalami Kasus
Tim Satreskrim Polres Pasangkayu bergerak cepat dan berhasil mengamankan Risman tak lama setelah jasad korban ditemukan. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan. Kami akan usut tuntas kasus ini dan pastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKP Rully.
Kasus pembunuhan ini mengguncang warga Desa Sarjo. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.(*)