PASANGKAYU,NEWSPAS.NET, – Advokat Pasangkayu, Syamsudin, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja cepat aparat kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, yang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Hijrah, seorang pegawai koperasi PNM, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis, 18 September 2025, tersebut mengguncang warga Pasangkayu. Polisi menetapkan Risman, suami dari salah satu nasabah koperasi PNM, sebagai tersangka utama. Namun menurut Syamsudin, kasus ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi pidana pelaku semata.
“Pembunuhan ini sangat sadis. Tapi bukan hanya soal tindakan pidananya saja. Ada faktor-faktor pendukung yang juga perlu diungkap. Pihak koperasi PNM harus ikut dipanggil,” tegas Syamsudin saat ditemui di salah satu warung kopi di Pasangkayu, Senin (22/9).
Ia menilai bahwa penjelasan dari pihak koperasi sangat penting dalam membantu penyidikan, sekaligus mengungkap kemungkinan motif lain di balik kejadian tersebut.
“Ini penting agar ke depan tidak terulang lagi. Karena suatu tindak pidana tidak lahir begitu saja, selalu ada sebab dan akibat,” tambahnya.
Syamsudin juga menyinggung adanya dugaan aktivitas korban di luar jam kerja yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Publik, katanya, berhak tahu latar belakang lengkap dari kejadian ini.
Meski demikian, ia menyatakan penghargaan dan dukungan atas langkah sigap kepolisian dalam menangani perkara ini.
“Saya sangat mengapresiasi Kapolres dan jajarannya yang mampu bergerak cepat dan tepat. Harapan kita, proses hukum berjalan secara objektif, menyeluruh, dan tidak tebang pilih,” pungkasnya.
Kasus ini kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Sementara masyarakat Pasangkayu berharap keadilan ditegakkan dan motif sebenarnya di balik pembunuhan Hijrah dapat terungkap secara terang benderang.(*)









Komentar