Pupuk Subsidi Tanpa Dokumen Digagalkan PJR Polda Sulbar, Ditkrimsus Turun Tangan

Newspas.net

POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Patroli rutin Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulawesi Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pupuk subsidi di Jalan Lintas Mamuju-Kalukku, Minggu (3/8/25) sekitar pukul 23.30 Wita.

 

Satu unit truk Hino R6 bernomor polisi DC 8477 XV yang mengangkut pupuk jenis Urea dan Phoska tanpa dokumen resmi diberhentikan petugas karena mencurigakan.

 

Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, menjelaskan bahwa saat patroli malam untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), petugas mencurigai muatan truk tersebut.

 

“Truk tersebut terlihat mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata benar, muatan berupa pupuk subsidi itu tidak dilengkapi dokumen pendukung yang sah, termasuk surat-surat kendaraan,” ujarnya.

 

Saat ini, truk beserta muatannya diamankan di Pos PJR. Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

 

Petugas Ditkrimsus tengah menelusuri jaringan dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi. Kasus ini kini dalam proses penyidikan guna mengungkap aktor utama di balik praktik ilegal yang merugikan negara tersebut.

 

Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan pupuk subsidi yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan sektor pertanian di wilayah Sulawesi Barat.

 

Humas Polda Sulbar

Komentar