POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Biro Logistik Polda Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mamuju, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju untuk membahas persoalan hibah lahan Polri.
Rapat yang berlangsung pada Kamis (14/8/2025) di Aula Biro Logistik Polda Sulbar ini bertujuan mencari solusi atas berbagai permasalahan lahan hibah dari Pemprov untuk Polda Sulbar.
Rakor dipimpin langsung oleh Karo Logistik Polda Sulbar, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, yang menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi dalam menyelesaikan permasalahan lahan hibah.
“Rakor ini menjadi ajang silaturahmi dan memperkuat sinergi, sekaligus mencari solusi atas berbagai permasalahan lahan hibah dari Pemprov untuk Polda Sulbar. Kami sudah memetakan setidaknya ada lima kategori permasalahan, mulai dari lahan yang belum dibayar ganti ruginya hingga lahan yang sertifikatnya hilang,” ujar Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Prov. Sulbar, Drs. Maddereski Salatin, M.Si, mengakui bahwa masih ada beberapa lahan hibah yang belum tuntas pembayarannya. Pihaknya berjanji akan melakukan sinkronisasi data aset Pemprov dengan BMN Polda Sulbar agar tidak ada aset yang terlewat pencatatannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Mamuju, Zano Rofijanto, menekankan pentingnya keterlibatan konsultan jasa untuk mempercepat proses pembayaran ganti rugi lahan, serta memberikan solusi terkait permasalahan sertifikat yang hilang.
Perwakilan KPKNL Mamuju, Ridwan, menjelaskan bahwa terhadap NPHD tidak dapat dilakukan revisi karena obyek hibah telah diserahkan. Ia juga meminta Polda Sulbar untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan hibah dan melakukan koreksi pencatatan pada aset yang tidak sesuai.
Hasil rakor menyepakati bahwa Pemprov Sulbar akan membentuk Tim Terpadu Penanganan Aset Tanah Polda Sulbar yang dituangkan dalam SK Gubernur, dengan target terbentuk paling lambat satu minggu setelah rapat.
Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait, termasuk Biro Rena Polda Sulbar, Bidkum Polda Sulbar, KPKNL Mamuju, BPKPD Prov. Sulbar, serta staf teknis dari masing-masing instansi.
Humas Polda Sulbar









Komentar