PASANGKAYU, NEWSPAS.NET — Jalan utama di Kelurahan Pasangkayu, Senin pagi (21/7/2025), berubah menjadi arena penegakan hukum lalu lintas. Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Personel Gabungan Operasi Patuh Marano 2025 menggelar razia terpadu di bawah pimpinan AKP Junaid Nuntung selaku KAPUSDALOPSRES, didampingi oleh IPDA Baharuddin selaku KASATGAS GAKKUM.
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WITA ini menyasar berbagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, petugas memberikan teguran langsung kepada pelanggar ringan serta melakukan penindakan melalui tilang di tempat terhadap pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Data Hasil Operasi Patuh Marano 2025:
Teguran Subjektif: 15 pelanggar
Tilang di Tempat: 13 pelanggar
Roda Dua (R2): 6 kasus
Roda Empat atau lebih (R4+): 7 kasus
Barang Bukti Disita:
STNK: 10 buah
SIM: 3 buah
Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan.
“Keselamatan adalah hal utama yang tidak bisa ditawar. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran lalu lintas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan demi keselamatan bersama.
Sat Lantas Polres Pasangkayu memastikan bahwa Operasi Patuh Marano 2025 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.









Komentar