Satu Lagi Pengedar Sabu Diciduk, Satresnarkoba Majene Ungkap Jaringan Antarwilayah

Newspas.net

MAJENE, NEWSPAS.NET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial SM (40), warga Dusun Balatau, Desa Mambu, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap SM merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap pria berinisial AM di wilayah Majene pada Selasa (15/7/2025). AM tertangkap tangan membawa sabu dan mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari SM.

Berbekal informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Majene segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu dini hari (16/7/2025) sekitar pukul 05.30 WITA, petugas berhasil menggerebek rumah SM di Polewali Mandar dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu,

1 unit handphone merek Vivo warna hitam,

1 bungkus rokok merek Rocker,

84 lembar plastik sachet kosong.

SM alias Salim kemudian dibawa ke Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Majene melalui Kasat Resnarkoba IPTU Japaruddin, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan dan pengawasan guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Majene.

Komentar