PASANGKAYU, NEWSPAS.NET — Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2025 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu resmi digelar pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan razia berlangsung di kawasan Bundaran Smart, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Marano 2025, IPDA Baharuddin. Ia menegaskan bahwa meski operasi dilakukan secara tegas, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam menghadapi para pengendara.
“Dalam pelaksanaan operasi ini, kami menekankan pendekatan yang edukatif dan persuasif. Namun tetap ada tindakan tegas bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan,” ujar IPDA Baharuddin di lokasi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk selalu memeriksa kelengkapan surat-surat serta kondisi kendaraan sebelum bepergian.
“Kami harap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan di jalan. Periksa kendaraan dan pastikan surat-surat lengkap sebelum berangkat. Keselamatan adalah prioritas utama,” tambahnya.
Operasi Patuh Marano 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pengemudi di bawah umur.
Pada hari pertama pelaksanaan, Satlantas Polres Pasangkayu menindak enam unit kendaraan dengan sanksi tilang, terdiri dari empat kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan, dan dua kendaraan roda empat karena pelanggaran teknis dan administratif. Selain itu, sekitar sepuluh pengendara lainnya diberikan teguran secara langsung karena pelanggaran ringan.
Melalui operasi ini, pihak kepolisian berharap dapat meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Pasangkayu secara signifikan.(As)









Komentar