PASANGKAYU,NEWSPAS.NET — Wakil Bupati Pasangkayu,Herny Agus, menghadiri Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Trisakti, Jalan Fatmawati, Pasangkayu, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Forum konsultasi publik ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pasangkayu, narasumber dari Universitas Tadulako (UNTAD), para asisten, kepala OPD, camat, kepala desa, lurah, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan perbankan, pimpinan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pasangkayu, serta perwakilan organisasi masyarakat, pemuda, dan mahasiswa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pasangkayu menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tahun 2027 akan menjadi tahun yang penuh tantangan sekaligus ujian bagi ketangguhan fiskal daerah, seiring dengan adanya kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih mandiri dan inovatif dalam merencanakan pembangunan.

“Jika selama ini kita masih sangat bergantung pada pemerintah pusat, maka mulai sekarang kreativitas, efisiensi, dan ketepatan dalam menentukan prioritas pembangunan menjadi sebuah keharusan,” tegas Wakil Bupati.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasangkayu akan terus berupaya memaksimalkan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, dalam perencanaan RKPD Tahun 2027, terdapat beberapa kebijakan utama yang menjadi perhatian.

Pertama, perencanaan RKPD tidak boleh lagi menjadi sekadar daftar keinginan, melainkan harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata dan prioritas pembangunan daerah. Kedua, terkait penganggaran, dengan berkurangnya TKD, pemerintah daerah akan berpegang pada prinsip “money follows priority”, yaitu anggaran difokuskan pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ketiga, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemanfaatan pendanaan alternatif, termasuk dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pasangkayu, akan terus didorong.
Melalui forum konsultasi publik ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan dan saran konstruktif guna menghasilkan RKPD Tahun 2027 yang berkualitas, realistis, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.(Dar)








