DAERAHPOLITIK

Pasangkayu Percepat Elektronifikasi Transaksi Daerah, Bupati Yaumil Bentuk TP2DD 2026–2030

×

Pasangkayu Percepat Elektronifikasi Transaksi Daerah, Bupati Yaumil Bentuk TP2DD 2026–2030

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Periode 2026–2030, yang digelar pada Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Bupati Yaumil menegaskan bahwa percepatan digitalisasi merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Salah satu implementasi nyata dari transformasi tersebut adalah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yakni pengalihan seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah dari sistem tunai menjadi sistem non tunai berbasis digital.

“Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berkomitmen mendukung kebijakan nasional tersebut dengan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Periode 2026–2030,” ujar Yaumil.

Ia menjelaskan, pembentukan TP2DD diharapkan mampu mencapai sejumlah tujuan strategis, di antaranya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran elektronik, meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan transaksi yang lebih mudah, cepat, aman, dan efisien, serta mendukung terwujudnya ekosistem digital yang terintegrasi di Kabupaten Pasangkayu.

Menurutnya, implementasi ETPD akan mencakup digitalisasi pembayaran pajak daerah, retribusi daerah, hingga transaksi belanja pemerintah melalui berbagai kanal pembayaran elektronik seperti QRIS, mobile banking, internet banking, ATM, dan kanal pembayaran digital lainnya.

Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi ETPD bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun Bank RKUD, tetapi membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah, dukungan Bank Indonesia, Bank Sulselbar, instansi vertikal, dunia usaha, serta partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan transformasi digital sebagai budaya kerja, sehingga setiap pelayanan pemerintah semakin efektif, efisien, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Yaumil berharap pembentukan TP2DD Periode 2026–2030 dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan indeks digitalisasi daerah, memperkuat kemandirian fiskal, serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Pasangkayu, yaitu menjadi daerah yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan berlandaskan keberagaman.(*Red)