PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Personel Pamapta II Polres Pasangkayu bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait keributan yang melibatkan dua orang pria di kawasan SPBU Nelayan Tanjung, Dusun Tanjung Babia, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Keributan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang sebelumnya terjadi pada Selasa (28/7/2026). Saat itu, salah satu pihak merasa dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM) sehingga terjadi adu mulut. Perselisihan yang sempat mereda kembali mencuat beberapa hari kemudian hingga memicu konfrontasi antara kedua belah pihak.
Menerima laporan dari warga, Piket Pamapta II yang dipimpin IPDA Verdy bersama personel piket fungsi lainnya segera mendatangi lokasi kejadian. Kehadiran aparat kepolisian berhasil meredam situasi sehingga tidak berkembang menjadi tindak pidana yang dapat membahayakan kedua belah pihak maupun masyarakat sekitar.
Di lokasi kejadian, petugas mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak, memberikan pemahaman, serta memfasilitasi proses mediasi. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berkomitmen untuk tidak mempermasalahkan kejadian tersebut di kemudian hari.
Sebagai langkah antisipasi, petugas juga mengamankan satu bilah senjata tajam yang dibawa oleh salah satu pihak guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, personel kepolisian melakukan sejumlah tindakan, yakni mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari kedua belah pihak, mengamankan satu bilah senjata tajam sebagai langkah pencegahan, serta memediasi hingga tercapai kesepakatan damai.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, melalui IPDA Verdy menegaskan bahwa Polres Pasangkayu akan terus mengedepankan langkah cepat, humanis, dan preventif dalam menangani setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Setiap laporan masyarakat akan kami respons secara cepat dengan mengutamakan penyelesaian yang humanis dan preventif, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasangkayu tetap aman dan kondusif,” tegas IPDA Verdy.





