Pansus DPRD Pasangkayu Soroti Transparansi Pendidikan dan Kualitas LKPJ 2025

NEWSPAS.net

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET— Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun 2025 digelar di Ruang Aspirasi DPRD Pasangkayu, Jalan Abdul Muis, Selasa (21/4).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Saifuddin Andi Baso dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Muh. Dasri, sejumlah anggota DPRD lainnya, Asisten I dan II, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Oplus_16908288

Dalam sambutannya, Asisten I memaparkan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun 2024 yang mencakup 22 poin. Ia menjelaskan berbagai langkah penyelesaian dan tujuan dari sejumlah persoalan yang diklaim telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait.

Namun demikian, Ketua Pansus Saifuddin Andi Baso menilai pelaksanaan rekomendasi tersebut belum berjalan secara optimal. Ia menyoroti masih kurangnya transparansi, khususnya di sektor pendidikan.

“Salah satunya tidak adanya transparansi di sektor pendidikan, terutama bagi sekolah-sekolah yang tertinggal. Termasuk sekolah di Marambeau dan SD di Pakawa yang siswanya masih belajar di gereja,” ujarnya.

Selain itu, Saifuddin juga menyinggung pentingnya memasukkan data tenaga PPPK paruh waktu yang berjumlah sekitar 1.300 orang ke dalam dokumen LKPJ ke depan.

Oplus_16908288

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Muh. Dasri yang mengkritik sistematika penulisan laporan dalam LKPJ. Ia menilai dokumen tersebut terkesan hanya menyalin dari tahun sebelumnya tanpa perbaikan berarti.

“Artinya rekomendasi DPRD tentang sistematika penulisan tidak dilaksanakan pemerintah daerah,” tegasnya.

Dasri mengaku prihatin terhadap kualitas penyusunan dokumen tersebut. Di hadapan pimpinan OPD dan peserta rapat, ia menegaskan pentingnya keseriusan dalam mengelola daerah.

“Karena saya sebagai anak kampung punya perhatian besar terhadap daerah ini, maka jangan main-main soal mengelola daerah,” ujarnya.

Oplus_16908288

Penjelasan dari tim penyusun LKPJ yang menyebut adanya kesalahan dalam pemindahan data tidak mampu meredakan kritik. Dasri menolak alasan tersebut dan meminta agar tidak ada pembenaran atas kekeliruan dalam dokumen resmi.

“Karena bicara dokumen kita tidak boleh main-main. Saya sebagai anak daerah merasa malu dengan apa yang disajikan hari ini,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian data dengan rekomendasi DPRD sebelumnya, mulai dari sistematika penulisan hingga penganggaran di sejumlah instansi.

Kritik yang mengemuka dalam rapat tersebut menegaskan masih adanya celah serius dalam penyusunan dan implementasi LKPJ Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.*(Dar)