DPRD Apresiasi Inovasi Bapenda, Pendapatan Daerah Meningkat Signifikan

NEWSPAS.net

PASANGKAYU ,NEWSPAS.NET— DPRD Kabupaten Pasangkayu mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dinilai mampu meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagai inovasi.

‎Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasangkayu terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Pasangkayu, Senin (27/04/2026).

‎Rapat dipimpin Ketua Pansus H. Saifuddin A. Baso dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Muh. Dasri, Asisten II Setda, Kabid Bapperida, Kabag Dispenda Andi Baso, serta anggota Pansus DPRD Kabupaten Pasangkayu.

‎Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Muh. Dasri, menyampaikan bahwa capaian Bapenda patut diapresiasi karena mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai terobosan.

‎“Kinerja Bapenda patut diapresiasi karena mampu meningkatkan pendapatan daerah dengan berbagai inovasi yang dilakukan,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kabag Bapenda, Andi Baso, memaparkan capaian kinerja yang berhasil melampaui target. Ia menyebut realisasi pendapatan daerah mencapai 106 persen, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

‎Menurutnya, Bapenda bertanggung jawab atas pengelolaan pajak daerah yang mencakup 10 jenis pajak serta tambahan 2 opsen, dengan realisasi pajak daerah mencapai 96,2 persen.

‎Untuk meningkatkan pendapatan, Bapenda juga menggandeng konsultan pajak dalam melakukan penilaian potensi pada sejumlah objek, seperti tower, tambak, SPBU, dan pabrik kelapa sawit. Namun, penilaian tersebut masih dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran.

‎“Penilaian dilakukan berdasarkan lokus tertentu dan belum bisa menyeluruh karena keterbatasan anggaran,” jelas Andi Baso.

‎Ia mengungkapkan, hasil penilaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan. Dari sebelumnya hanya sekitar Rp16 juta, pendapatan dari beberapa objek pajak meningkat menjadi Rp368 juta setelah dilakukan penetapan.

‎Selain itu, Bapenda juga melakukan pemutakhiran data Nilai Objek Pajak (NJOP), yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kelurahan Pasangkayu dan akan dilanjutkan di Kecamatan Tikke Raya dan Baras secara bertahap per desa, serta ditetapkan melalui Peraturan Bupati.

‎Pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dari hasil penilaian terhadap tiga perusahaan, berhasil diperoleh pendapatan sekitar Rp1,3 miliar.

‎Meski capaian tersebut cukup signifikan, Bapenda mengakui masih terdapat potensi pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal. Hal ini tidak terlepas dari pembagian kewenangan pajak antara pemerintah pusat dan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

‎Rapat Pansus ini menjadi forum evaluasi penting bagi DPRD dalam mendorong optimalisasi potensi pajak daerah guna meningkatkan PAD Kabupaten Pasangkayu ke depan.(*Dar)