PASANGKAYU,NEWSPAS.NET — DPRD Kabupaten Pasangkayu melanjutkan rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya sempat diskors.
Rapat lanjutan tersebut digelar pada Senin, 27 April 2026, di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jalan Abdul Muis, dan berlangsung bersama tim penyusun LKPJ.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, di H. Saifuddin A. Baso, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Muh. Dasri, Asisten II Setda Pasangkayu Suhardi, perwakilan Dispenda, Kabid Bapperida, serta anggota Pansus DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Ketua Pansus H. Saifuddin A. Baso menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang sempat diskors akibat ketidaksiapan tim penyusun LKPJ.
Ia juga menyoroti besarnya belanja kepegawaian yang mencapai sekitar 85 persen dari total anggaran. Namun demikian, ia menyebut adanya kabar baik dari pemerintah pusat terkait pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Alhamdulillah sudah ada sinyal dari pusat bahwa pembiayaan PPPK akan ditanggung pemerintah pusat,” ujarnya.
Meski begitu, Saifuddin menegaskan perlunya evaluasi terhadap tenaga PPPK, khususnya yang berstatus paruh waktu. Menurutnya, masih terdapat pegawai yang tidak aktif sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Jangan hanya penuh waktu yang diperhatikan, yang paruh waktu juga harus dievaluasi karena masih banyak yang tidak aktif. Ini penting agar tidak menimbulkan komplain ke belakang,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Pasangkayu, Suhardi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan terhadap dokumen LKPJ, termasuk laporan yang sebelumnya dianggap hanya bersifat salin-tempel (copy paste).
“Kami berharap LKPJ ini dapat dipertanggungjawabkan. Beberapa bagian yang sebelumnya dianggap copy paste sudah kami perbaiki,” ungkapnya.
Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Muh. Dasri, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa LKPJ merupakan cerminan kinerja pemerintah daerah yang harus disusun secara akurat dan transparan.
Ia juga menyoroti persoalan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang dilaporkan nol, berbeda dengan tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp52 miliar.

“Ini harus dijelaskan secara rinci. Jangan sampai logika penyusunan anggaran tidak tepat, apalagi jika tidak ada SILPA tetapi kegiatan fisik tetap berjalan,” ujarnya.
Rapat Pansus tersebut berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan catatan dari anggota dewan. DPRD berharap pembahasan LKPJ 2025 dapat menghasilkan laporan yang akuntabel dan menjadi bahan evaluasi bagi kinerja pemerintah daerah ke depan.(Dar)








