DPRD Kabupaten Pasangkayu Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Newspas.net

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di aula gedung DPRD Pasangkayu, Senin (07/07/2025).

Oplus_16777216

Rapat paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, I Putu Purjaya, dan dihadiri oleh Bupati Pasangkayu, Sekretaris Daerah Pasangkayu, Wakil Ketua II DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Dandim Pasangkayu, Kapolres Pasangkayu, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.

 

Dalam sambutannya, I Putu Purjaya menyampaikan bahwa rapat kali ini mengusung tema Persetujuan Bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Oplus_16777216

“Dengan disepakatinya Ranperda ini, diharapkan menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar I Putu Purjaya.

 

Senada dengan itu, anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Muh. Dasri, juga menambahkan pentingnya seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Pasangkayu demi mewujudkan visi dan misi Bupati Pasangkayu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oplus_16777216

Rapat paripurna berlangsung lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu.(As)

 

 

 

 

Komentar