POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET — Polda Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Senin (7/7/2025), Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adang Ginanjar secara resmi membuka Program Pemulihan Profesi bagi 30 personel yang tercatat melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Kegiatan ini berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mekkatta selama sepekan, mulai 7 hingga 12 Juli 2025.
Kapolda Sulbar menegaskan, program ini merupakan wujud nyata langkah pembenahan internal institusi, sejalan dengan arahan Kapolri untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan integritas personel. Data Bidpropam Polda Sulbar menunjukkan adanya tren penurunan pelanggaran etik dan disiplin pada 2025, namun upaya perbaikan terus digalakkan.
“Program ini bukan hanya bentuk hukuman, tetapi sebagai upaya restoratif untuk mengembalikan integritas, disiplin, dan rasa tanggung jawab para personel,” ujar Irjen Pol. Adang Ginanjar dalam sambutannya.
Selama program berlangsung, para peserta akan mendapatkan pembinaan menyeluruh yang meliputi fisik, mental, dan spiritual. Mereka juga akan mengikuti internalisasi nilai-nilai Pancasila, Tribrata, dan Catur Prasetya, dengan total 38 jam pelajaran. Kegiatan ini dipandu oleh para narasumber ahli yang berkompeten di bidangnya.
Kapolda berharap, program yang menjadi pilot project ini dapat menjadi model pembinaan berkelanjutan di lingkungan Polda Sulbar. Ia juga menekankan pentingnya komitmen para instruktur dan narasumber dalam memberikan materi secara efektif, serta keseriusan peserta dalam mengikuti setiap tahapan program.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh peserta sebagai wujud komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan dan menjalankan tugas dengan penuh integritas.
“Semoga program ini menjadi tonggak perubahan menuju Polri yang lebih baik dan semakin dipercaya masyarakat,” tutup Kapolda.
Humas Polda Sulbar









Komentar