Keluarga Hijrah Dapat Santunan Tambahan, PNM Aktif Kawal Proses Kasus

Newspas.net

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET — Keluarga almarhumah Hijrah, karyawati PT Permodalan Nasional Madani (PNM) asal Desa Maponu, Kecamatan Sarjo, kembali menerima santunan dan pendampingan dari perusahaan tempat Hijrah bekerja. Penyerahan bantuan dilakukan pada Jumat (21/11/2025) di kediaman nenek almarhumah.

 

Total santunan yang diserahkan perusahaan mencapai Rp271 juta, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian atas musibah yang menimpa Hijrah.

 

Safriani, tante almarhumah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap kepedulian PNM yang terus hadir sejak awal kasus terjadi.

“Kami sangat bersyukur. Dari awal kejadian mereka selalu hadir. Uang ini akan kami pakai untuk mengawal kasus Hijrah. Sisanya nanti untuk neneknya dan ibunya,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

 

Sebelumnya, keluarga juga menerima uang duka sekitar Rp50 juta untuk kebutuhan tahlilan dan rangkaian acara duka lainnya. Bantuan tambahan dari beberapa cabang PNM bahkan telah diberikan hingga tiga kali. Jika dijumlahkan, total bantuan yang telah diterima keluarga mendekati Rp500 juta.

 

Pendampingan dari perusahaan tidak hanya berupa santunan. PNM juga aktif membantu pengurusan berkas perkara, mendampingi proses pemeriksaan, dan beberapa kali hadir memberikan dukungan moral. Perwakilan perusahaan turut hadir dalam tahlilan dan terus berada di sisi keluarga sejak hari pertama masa berkabung.(*)

Komentar