MAJENE, NEWSPAS.NET – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Barat menggelar pembinaan etika profesi bagi personel Polres Majene, Rabu (30/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Data Polres Majene ini dipimpin oleh Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra, S.H., S.I.K., M.M.
Dalam kegiatan tersebut, Kompol Ujang didampingi Wakapolres Majene Kompol Agussalim Arsyad dan Kasi Propam Polres Majene Iptu Muhammad Slamet Riadi.
Kompol Ujang menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta penggunaan media sosial yang bijak. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan media sosial dapat memicu konflik dan mengganggu stabilitas keamanan.
Selain itu, Kompol Ujang memaparkan secara rinci ketentuan dalam Kode Etik Profesi Polri (KEPP), termasuk Pasal 53 ayat (2) huruf B dan C Perpol Nomor 7 Tahun 2022, yang mengatur perilaku dan integritas anggota Polri. Ia juga menjelaskan kategori pelanggaran dan konsekuensi hukum terhadap anggota yang melanggar.
“Melalui pembinaan ini, kami ingin membangun kesadaran etis seluruh anggota agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan menjunjung tinggi marwah institusi,” ujar Kompol Ujang.
Pembinaan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Sulbar untuk menegakkan disiplin, etika, dan integritas di jajaran kepolisian, demi mewujudkan Polri yang presisi dan semakin dipercaya masyarakat.









Komentar