MAMUJU, NEWSPAS.NET — Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pembahasan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Selasa (30/7/2025), bertempat di Room Teater lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar.

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, dan dihadiri oleh para kepala perangkat daerah/unit kerja terkait, Inspektorat Daerah, serta perwakilan dari BPK dan APIP.
Agenda utama rapat mencakup evaluasi progres penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan APIP, serta identifikasi kendala yang dihadapi masing-masing unit kerja dalam menindaklanjuti temuan tersebut.
Beberapa poin penting yang dibahas antara lain persentase tindak lanjut rekomendasi BPK yang telah dituntaskan, yang masih dalam proses, serta yang belum ditindaklanjuti. Rapat juga menyoroti hasil pengawasan APIP, baik temuan administratif maupun substansial, serta langkah-langkah percepatan penyelesaiannya.

Wakil Gubernur Sulbar menegaskan bahwa penyelesaian rekomendasi pemeriksaan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Seluruh perangkat daerah harus menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi tepat waktu. Ini adalah bagian penting dari penguatan sistem pengawasan dan transparansi publik,” tegas Salim S Mengga.
Ia juga menambahkan bahwa ke depan akan dilakukan pemantauan dan pelaporan secara berkala terhadap progres tindak lanjut rekomendasi, guna memastikan setiap unit kerja bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintah provinsi dapat bekerja lebih terkoordinasi dan fokus dalam menuntaskan seluruh temuan, sehingga hasil pemeriksaan dari BPK maupun APIP dapat ditindaklanjuti secara efektif dan tepat sasaran.
(TIM/NEWSPAS.NET)









Komentar