Tim Ditresnarkoba Polda Sulbar Bekuk Pemuda Tobadak, 6 Saset Sabu Disembunyikan di Kandang Ayam

Newspas.net

POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulbar mengamankan seorang pemuda berinisial JS (18) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Sabtu (2/7/2025) sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Daeng Macirrinae, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

 

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Antik Marano yang dipimpin langsung oleh Ps. Kasubdit III Ditresnarkoba, Kompol Eduard Steffry Allan.

 

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan di lokasi yang kerap menjadi tempat transaksi narkotika. Hasilnya, kami menemukan tersangka beserta barang bukti,” ungkap Kompol Eduard.

 

 

 

Saat digeledah, petugas menemukan dua saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu di saku celana tersangka. Pengembangan dilanjutkan ke sebuah kos di Jalan Poros Tumbu, Kecamatan Topoyo. Di sana, petugas kembali menemukan empat saset sabu yang disembunyikan di dalam kandang ayam.

 

Barang bukti yang disita meliputi:

 

6 saset kecil berisi kristal bening diduga sabu

 

2 saset kosong

 

1 bungkus rokok Marlboro Filter Black

 

1 unit handphone

 

 

Dari pengakuan JS, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya di Desa Surumana, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

 

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

 

Humas Polda Sulbar

Komentar