POLEWALI MANDAR,NEWSPAS.NET — Direktur Logos Politika, Maenunis Amin, angkat suara terkait sorotan publik terhadap Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Polewali Mandar, Agusnia Hasan Sulur, yang baru-baru ini dilantik sebagai anggota Asosiasi Pedagang dan Pelaku Mitra Bahan Gizi Indonesia (APPMBGI), Senin (27/04/2026).
Sorotan tersebut menguat lantaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi ruang lingkup aktivitas APPMBGI merupakan program strategis nasional yang sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Maenunis menilai, keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam organisasi non-pemerintah seperti APPMBGI berpotensi melanggar berbagai ketentuan yang berlaku.
“Organisasi ini adalah asosiasi para pemilik dapur mitra bisnis BGN sebagai vendor MBG. MBG sendiri adalah proyek APBN dan ASN dilarang keras terlibat dalam proyek APBN. Banyak yang berpotensi dilanggar seperti UU ASN, Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan LKPP terkait etika ASN dan aturan pengadaan barang/jasa,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah lebih dulu mengingatkan Bupati dan Sekretaris Daerah Polewali Mandar sebelum pelantikan pengurus APPMBGI dilakukan.
“Kami sebenarnya sudah melayangkan somasi kepada Bupati dan Sekda Polman agar ASN yang terlibat diminta mundur, tapi tidak digubris. Kami akan melayangkan somasi kedua, termasuk kepada Ombudsman RI Sulbar dan KASN. Kami akan uji apakah keterlibatan Kadis Perdagangan Polman di APPMBGI itu dibenarkan aturan atau tidak,” bebernya.
Lebih lanjut, Maenunis menyayangkan sikap para pejabat daerah yang dinilai kurang responsif terhadap berbagai polemik dalam pelaksanaan program MBG.
“Para pejabat Polewali Mandar sepertinya tidak peka terhadap polemik MBG ini. Siswa keracunan, puluhan dapur ditutup karena beroperasi melanggar SOP, hingga dugaan praktik jual beli sertifikasi. Kini muncul lagi Kepala Dinas dan keluarga dekat pejabat yang terang-terangan menunjukkan diri sebagai pemilik dapur MBG. Public common sense-nya di mana?” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai kapasitas keanggotaan Kepala Dinas Perdagangan dalam APPMBGI, apakah mewakili institusi atau bergabung secara pribadi. Kejelasan ini dinilai penting guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan ke-ASN-an serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Polewali Mandar. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.(*Red)








