DAERAHHUKUM KRIMINAL

Malam Hari, Sat Lantas Pasangkayu Sasar Knalpot Brong, 8 Motor Diamankan

×

Malam Hari, Sat Lantas Pasangkayu Sasar Knalpot Brong, 8 Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal dengan istilah knalpot brong.

Penertiban tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Kegiatan berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) mulai pukul 20.00 Wita. Personel Unit Patroli Sat Lantas menyasar sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari kawasan Bundaran Smart Pasangkayu, wilayah Kota Pasangkayu, hingga kawasan Anjungan Pasangkayu.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan 8 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Turjagwali bersama anggota Patroli Sat Lantas Polres Pasangkayu. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban akibat suara bising dari kendaraan.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, menegaskan bahwa kegiatan penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan dan keamanan di jalan raya,” ujar IPTU Karina.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan tertib dan lancar. Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasangkayu hingga kegiatan berakhir tetap aman, lancar dan kondusif.(*)