DONGGALA,NEWSPAS.NET — Suasana sempat memanas saat Aliansi Masyarakat Tawiora Bersatu melakukannya aksi panen di area yang diklaim berada di luar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT LTT. Aksi tersebut berlangsung di Afdeling Delta/Eko, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (1/11).

Kegiatan panen ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pihak perusahaan, yang dinilai belum memberikan kejelasan terkait penyelesaian sengketa lahan antara warga Tawiora dan PT LTT. Berdasarkan keterangan Satgas Agraria Sulawesi Tengah, area panen yang dimasuki masyarakat memang berada di luar batas HGU perusahaan.
Namun, situasi di lapangan berubah tegang ketika pihak perusahaan menutup akses jalan keluar menggunakan sebuah mobil Avanza milik perusahaan. Tindakan itu memicu adu mulut antara warga dan perwakilan PT LTT.
Keributan tak terelakkan setelah warga merasa tidak terima dan mendorong mobil tersebut hingga masuk ke parit. Tak lama kemudian, pihak perusahaan kembali menutup akses dengan bak truk berisi tanah, menyebabkan jalur masyarakat Tawiora benar-benar tertutup dan tidak dapat dilalui kendaraan.

Mengetahui hal tersebut, Tim Samapta Polres Donggala segera tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan. Aparat kepolisian mengimbau kedua belah pihak agar tetap menjaga kondusifitas dan menghindari bentrokan.
Imbauan itu mendapat respon positif dari masyarakat yang tergabung dalam aliansi. Mereka menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga ketertiban di area yang hingga kini masih menjadi objek sengketa lahan.
Setelah dilakukan mediasi antara perwakilan Aliansi Masyarakat Tawiora Bersatu dan pihak perusahaan, akses jalan yang sempat ditutup akhirnya kembali dibuka sekitar pukul 14.30 WITA.(As)










Komentar