DONGGALA, NEWSPAS.NET— Aliansi Masyarakat Tawiora Bersatu menyambut kedatangan Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, untuk membahas sengketa lahan dengan PT LTT yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian jelas. Kunjungan ini dilakukan di Pendopo Aliansi, dan Wakil Bupati menyempatkan diri meninjau langsung lahan yang diklaim masyarakat, serta melakukan dialog singkat dengan warga pada Kamis (30/10/2025) di Jalan Poros Tawiora Afdeling Juliet, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala.
Musyawarah dan kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Rio Pakava, Kepala Desa Binti Makmur, Ketua Adat Tawiora, serta perwakilan masyarakat Aliansi Tawiora Bersatu.
Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan keluhan dan kekecewaan terkait sengketa lahan yang dinilai sudah terlalu lama tanpa solusi. Warga menegaskan bahwa lahan yang disengketakan merupakan area yang telah mereka kelola sejak 2001, setelah diserahkan oleh eks PT Letawa. Namun, area tersebut kemudian diambil alih oleh PT LTT tanpa sepengetahuan masyarakat.
Selain itu, warga menyoroti bahwa lokasi tersebut berada di luar wilayah HGU PT LTT, dan mengaku sering mengalami intimidasi dari orang tak dikenal di sekitar lahan.
Masyarakat secara tegas menolak Surat Rekomendasi yang dibuat Tim GTRA Donggala, yang dianggap lebih menguntungkan pihak perusahaan, dan meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan tuntutan mereka agar hak-hak masyarakat Tawiora dapat dipenuhi.
“Kami sudah terlalu lama dirugikan. Kami hanya ingin keadilan dan kepastian atas tanah yang telah kami kelola sejak puluhan tahun,” ujar Supriansyah, perwakilan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, menyampaikan akan menindaklanjuti keluhan warga. Ia menegaskan,
“Saya baru menjabat sekitar delapan bulan. Permasalahan ini sudah berjalan dua puluh tahun. Masalah ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat dan memerlukan proses panjang.”
Kunjungan dan musyawarah ini menjadi langkah awal dalam upaya menemukan solusi yang adil bagi masyarakat Tawiora, sambil menunggu tindak lanjut resmi dari pemerintah daerah dan pihak terkait.(Dar)










Komentar